You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Empat Plang Penunggak Pajak di Kebayoran Lama Dicopot
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Empat Plang Penunggak Pajak di Kebayoran Lama Dicopot

Sebanyak empat plang penunggak pajak di empat lokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dicopot Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kebayoran Lama, Selasa (8/12). Pencopotan dilakukan setelah pengelola empat tempat yang dipasang plang membuat pernyataan akan melunasi tunggakan pajak.

Kemarin ada enam lokasi yang kami pasang plang pengumuman penunggak pajak dan empat plang kami copot hari ini setelah mereka berjanji akan membayar

Kepala UPPD Kebayoran Lama, Dedyanto mengatakan, empat lokasi yang plang pajaknya dicopot yakni di Jalan Ciputat Raya, Bukit Golf Utama, Sultan Iskandar Muda dan Jalan Biduri Bulan.

"Kemarin ada enam lokasi yang kami pasang plang pengumuman penunggak pajak dan empat plang kami copot hari ini setelah mereka berjanji akan membayar, " kata Dedyanto, Selasa (8/12).

Plang Tunggak Pajak di Menara Kuningan Dicopot

Dikatakan Dedyanto, di empat lokasi tersebut telah menunggak pajak dengan nilai sebesar Rp 3,464 miliar.

"Empat lokasi ini menunggak sejak 2013, 2014 dan 2015, maka mereka hanya membayar pokoknya saja, sedangkan dendanya dihapus," ujarnya.

Ditambahkan Dedyanto, jika sampai tanggal 31 Desember mendatang dua wajib pajak yang masih dipasang plang belum melunasi pajaknya maka akan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik